PALANGKA RAYA - Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) beserta jajarannya dalam pengungkapan Narkoba sebanyak 33, 8 Kg di wilayah Hukum Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng), di apresiasi.
Hal itu diungkapkan oleh ketua Organisasi Masyarakat (Ormas) Betang Mandau Talawang Kalkmantan Tengah (BMT Kalteng), Kristianto Diun Tunjang kepada media ini.
"Apresiasi yang luar biasa kami sampaikan kepada pihak Polda Kalteng, atas pengungkapan narkoba tersebut, " kata Kristianto D Tunjang ketua Ormas BMT Kalteng ini, Jumat (24/05).
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Kristianto D Tunjang atau disapa Deden ini, sangat prihatin dan miris melihat besarnya barang bukti yang ditemukan oleh pihak kepolisian, itu menandakan bahwa generasi - generasi muda dan masyarakat Kalteng khususnya, darurat narkoba.
Maka dari itu, dirinya sebagai ketua ormas BMT Kalteng, sangat mendukung langkah - langkah polri dalam membasmi jaringan - jaringan dalam memasok peredaran Narkoba di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya.
"Sebagai Ormas Betang Mandau Talawang, Narkoba adalah musuh terbesar bagi kami, dan itu masuk dalam agenda rutin kami, " tegas Deden.
Dikatakannya kembali, melihat begitu banyaknya barang bukti yang telah diungkapkan oleh pihak Polda Kalteng. Artinya Kalteng sudah darurat Narkoba, khususnya bagi generasi - generasi mudah di Bumi Tambun Bungai ini.
Apabila barang bukti sebanyak itu bisa beredar di tengah - tengah masyarakat, maka akan banyak korban - korban yang terdanpak atas barang haram tersebut, dan tentu nya akan merusak moral dan ahlak generasi penerus bangsa ini kedepannya.
"Ucapan terima kasih luar biasa kami sampaikan kepada pihak Polda Kalteng dan jajarannya, dan ormas BMT Kalteng siap mengawal dan ikut berperang dalam pemberantasan peredaran Narkoba, " ungkap sosok Aktivis Adat Dayak Kalteng ini menyampaikan.