Pa Warga Eka Sandehan Km 12, Akhirnya Dibekuk Dengan Barbuk 5, 04 Gram Sabu

    Pa Warga Eka Sandehan Km 12, Akhirnya Dibekuk Dengan Barbuk 5, 04 Gram Sabu
    Pa (53), Warga Eka Sandehan Km 12, Diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya

    PALANGKA RAYA - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti pernah jatuh juga. Sebuah ungkapan tersebut sangatlah tepat disematkan pada terduga pelaku tindak pidana Narkotika berinisial Pa (53).

    Bagaimana tidak, setelah beberapa kali berhasil melancarkan aksinya dalam peredaran gelap Narkotika jenis sabu, petugas pun berhasil mengungkapnya.

    Pria paruh baya ini terpaksa diamankan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dibawah pimpinan Kompol Asep Deni Kusmaya beberapa jam yang lalu.

    Dimana, pada TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Jalan Eka Sandehan nomor 25 Rt 006 Rw 011 Kelurahan Petuk Katimpun, aparat penegak hukum telah mengamankan sepaket serbuk kristal yang diduga kuat adalah sabu.

    "Pengungkapan ini sendiri berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya tindak pidana Narkotika yang dilakukan Pa, " kata Kasartresnarkoba mewakili Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., Sabtu (25/6/2022) pagi.

    "Setelah melaksanakan rangkaian penyelidikan, tim kami akhirnya berhasil mengamankan sepaket sabu dengan berat kotornya yaitu 5.04 gram berikut barang bukti lainnya, " urainya.

    Atas dasar ini, tegas Asep, pelaku Pa akan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "Pelaku akan menerima ganjaran hukuman maksimal 12 tahun penjara, " pungkasnya.

    PALANGKA RAYA
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Pupuk Soliditas, Tiga Pilar Sabangau Lakukan...

    Artikel Berikutnya

    Miliki Sabu 42, 21 Gram, Dua Warga Jalan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Dispenad Nobatkan Pendam V/Brawijaya Sebagai Satuan Penerangan Terbaik Tahun 2024

    Ikuti Kami