Rapat Forum Kedamangan, Kardinal Tarung Ditunjuk Koordinator Umum Kedamangan Kalteng

    Rapat Forum Kedamangan, Kardinal Tarung Ditunjuk Koordinator Umum Kedamangan Kalteng
    Gambar: Drs Kardinal Tarung (Tengah) ditunjuk Aklamasi koordinator Damang se Kalimantan Tengah.

    PALANGKA RAYA - Rapat Forum Kedamangan se - Kalimantan Tengah (Kalteng) yang baru selesai dilaksanakan tadi siang di Taman Wisata Kum - Kum Kota Palangka Raya, Sabtu (26/08).

    Diikuti 42 orang Kedamangan dan perwakilan Kedamangan provinsi Kalteng, berjalanan lancar dan kondusif.

    Dengan agenda untuk memilih koordinator forum Kedamangan beserta struktur organisasi keadatan, secara aklamasi semua peserta yang hadir menunjuk Damang Kepala Adat (DKA) Kecamatan Jekan Raya, Drs Kardinal Tarung sebagai Koordinator Damang.

    Sosok Kardinal Tarung, memang pantas ditunjuk sebagai koordinator Damang Kalteng, karena memiliki pengetahuan yang sangat luar biasa terhadap hukum adat Dayak dan norma - norma adat Dayak selama ini.

     "Kami anggap sosok Kardinal Tarung layak dan pantas untuk menjadi koordinator Damang se - Kalimantan Tengah, karena memiliki SDM tentang hukum adat Dayak, " kata salah satu Damang yang ikut di Rapat Forum tersebut.

    Susunan struktur organisasi Forum Koordinator Damang Kepala Adat (FKDKA) Kalimantan Tengah, yang telah dikukuhkan secara adat Dayak, tampung tawar oleh sejumlah Damang.

    1. Koordinator Umum Damang Kepala Adat : Drs Kardinal Tarung (Damang Jekan Raya)

    2. Koordinator Sekretaris Umum Damang Kepala Adat : Drs Idon Y. Riwut (Pulang Pisau)

    3. Koordinator Bendahara : Wawan Embang (Sabangau)

    Bidang - bidang :

    1. Koordinator Hukum dan Advokasi : Adrianson (Barsel)

    2. Koordinator Kesejahteraan Damang : Aryasi Jiono, S.Pd (Barut).

    3. Koordinator Kerjasama Lintas Sektoral : Tenung (Kotim)

    4. Koordinator Bina Seni dan Budaya : Karmadi (Kobar)

    5. Koordinator Pemberdayaan Masyarakat : Yehuda I. Enon (Gumas).



    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Dewan Pertimbangan DAD Kepri, Abah Evindi:...

    Artikel Berikutnya

    Sanksi Adat Dayak Salah Berucap, Pajaji...

    Berita terkait