Truk Fosu Angkut Kayu Amblas, Pemilik UD Banua Luas Sebut Milik Oknum Polisi

    Truk Fosu Angkut Kayu Amblas, Pemilik UD Banua Luas Sebut Milik Oknum Polisi
    Truk Fosu nomor polisi BE 8728 PM mengangkut Kayu Meranti Olahan dengan muatan sekitar 20.0564 M3,

    PALANGKA RAYA - Truk Fosu yang mengangkut Jenis Kayu Meranti yang sudah diolah menjadi berbagai jenis kayu olahan berbagai ukuran, amblas di sekitaran jalan Hiu Putih menuju ke jalan Mahir Mahar Lingkar Luar, Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah (Kalteng), beberapa waktu lalu Rabu Malam (2/11).

    Amblasnya truk Fosu nomor polisi BE 8728 PM mengangkut Kayu Meranti Olahan dengan muatan sekitar 20.0564 M3, tujuan UD Rindu Alam Jingga beralamatkan Jalan Raya Dalean No 5 Moruwodi Ceme - Gresik Jawa Timur. Dan kayu berasal dari UD Banua Luas Desa Muara Singam Kecamatan Gunung Awai Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

    Sopir Truk Fosu tersebut menuturkan amblasnya truk yang dibawanya karena menghindar dari melewati Pembangunan Bundaran Besar melewati Ruas Jalan Cilik Riwut ke Arah km 10 menuju jalan Lingkar Luar Palangka Raya, yang selanjutnya kearah Banjarmasin lalu ke Gresik Jawa Timur, dengan menggunakan Kapal Laut.

     "Amblasnya sudah dari kemarin, karena saya mengikuti titik GPS, dan melihat jalan ini awalnya kan beraspal dimuara namun pas diujung jalan ini tidak beraspal hingga amblas, " sebutnya menunjukan jalan Hiu Putih Ujung dengan kondisi tidak beraspal, Rabu malam (2/11).

    Pemilik Kayu Olahan tersebut yang diketahui bernama Arif, yang berada di Kecamatan Gunung Awai, Barsel, menyampaikan dan mengharapkan kepada media melalui saluran telepon agar bisa membantu supaya Truk Fosu tersebut bisa berjalan dan tidak amblas, sembari mengatakan juga milik oknum Polisi inisial 'P' yang kerja di Lingkungan Polda Kalteng.

     "Tolong dibantu agar truknya bisa keluar, saya saat ini masih di Bontok, Barsel, besok saya akan ke Palangka Menemui kalian untuk silahturami, " kata Arif Pemilik UD Banua Luas melalui Via Telepon ke Media ini.

    Selain itu, Arif juga melarang agar jangan dinaikan dalam pemberitaan dengan menyebutkan bahwa kayu tersebut milik oknum Polisi kerja dilingkungan Polda Kalteng inisial 'P' dan perizinan kayu ada semua.

     "Kayu itu milik Oknum Polisi Kerja di Polda Kalteng, " sebutnya lagi.

    Sampai saat ini berita dinaikan, Pemilik UD Banua Luas tersebut, telah membohongi sejumlah rekan - rekan media dan warga sekitar dalam membantu truk itu agar bisa jalan. Arif, dihubungi via teleponnya aktiv, namun tidak pernah lagi membalas pesan Via Whatshap dan telepon, pesan hanya dibaca dan telepon dibiarkan tersambung.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Kuliah Umum di UMP, Humas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Banjir di Palangka Raya Sekitarnya, Presiden...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Kodim 1710/Mimika Bersama Satuan TNI Garnisun Timika Gelar Upacara Ziarah Rombongan Dalam Rangka Peringati Hari Juang TNI AD Ke-79 TA 2024

    Ikuti Kami